SEJARAH UANG, JENIS-JENIS UANG, PERAN DAN FUNGSI UANG DALAM PEREKONOMIAN
![](file:///C:/Users/KANARA~1/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image001.gif)
![](file:///C:/Users/KANARA~1/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image002.gif)
![](file:///C:/Users/KANARA~1/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image002.gif)
![](file:///C:/Users/KANARA~1/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image001.gif)
EKONOMI MONETER
SEJARAH UANG, JENIS-JENIS UANG, PERAN DAN FUNGSI UANG
DALAM PEREKONOMIAN
![Description: unja.jpg](file:///C:/Users/KANARA~1/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image004.jpg)
DISUSUN OLEH
KELOMPOK 2
1.
NOVITA PUTRI YANI
(C1A016031)
2.
PUPUT
IDA PRATIWI (C1A016003)
3.
TOUFAN
MUSLIM (C1A016015)
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Pada zaman sebelum ditemukannya uang
logam pada abad vii sm, orang belum mengenal alat tukar berupa uang. Kegiatan
ekonomi pada masa itu hanya dilakukan dengan cara saling tukar-menukar barang
atau yang biasa disebut barter. Banyak cara dilakuakn orang zaman dulu dalam
melakukan barter dengan maksud memenuhi kebutuhannya masing-masing. Misalnya,
beberapa orang penduduk di daerah pedalaman meletakkan hasil buminya di pinggir
sungai, selanjutnya beberapa orang tersebut cukup mengambil barang-barang yang
dibawa oleh para pedagang. Mereka menukar barang-barang miliknya sendiri
,seperti itulah barter terjadi.
Seiring dengan perkembangan zaman,
cara barter kemudian berubah. Orang melakukan pertukaran barang dengan
menggunakan lambang atau benda.Ada yang menggunakan kulit kerang, kepingan
batu, kepingan tulang, sampai tanah liat.Bahkan , di tibet pernah digunakan
bongkahan teh kering sebagai alat pembayaran. Fungsi benda tersebut sudah
mendekati fungsi uang, namun banyak orang sulit menentukan dan menetapkan nilai
tukar semacam itu.Akhirnya, orang mengenal penukaran dengan mata uang.
Sekitar abad ke-7 sm mulai digunakan
koin yang terbuat dari campuran emas dan perak oleh bangsa lidia (sekarang
bagian dari negara turki). Disusul kemudian dengan ditemukan dan digunakannya
pertama kali uang kertas oleh bangsa cina pada abad ke-11 m. Sejalan dengan
perkembangan perekonomian, timbul suatu anggapan kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar
yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia
(emas dan perak) sangat terbatas.Pada saat itu, setiap orang berhak menempa
uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam
menyimpan uang logam.Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi
dalam jumlah besar.
Setelah itu mata uang yang digunakan
sebagai alat tukar terus berkembang. Perubahan itu terjadi, baik pada bentuk,
nilai, pecahan, nama atau penyebutannya, maupun bahan yang digunakan. Bahan
yang digunakan dalam pembuatan mata uang juga beragam ,ada yang terbuat dari
logam dan emas juga yang terbuat dari kertas khusus. Ada mata uang yang
bentuknya bulat dan persegi panjang. Dari segi pecahannya dikenal istilah sen.
Nama mata uang setiap negara pun berbeda-beda, seperti rupiah (indonesia),
dolar (amerika) , rupee (india) , rial (arab saudi), poundsterling (inggris) ,
gulden (belanda) , ringgit (malaysia) , dan peso
(filiphina).
Di indonesia sendiri perkataan
“rupiah” berasal dari perkataan “rupee” satuan mata uang india. Sejarah uang
republik indonesia diawali sesudah proklamasi tahun 1945. Ketika itu,
pemerintah mulai merasakan perlunya mengeluarkan uang.Menurut pemerintah ketika
itu, uang tidaksekedar berfungsi sebagai alat pembayaran. Uamh juga merupakan
lambang kedaulatan pemerintahan republik indonesia dan alat untuk
memperkenalkan indonesia kepada dunia internasional. Sbelumnya, di indonesia
telah berlaku tiga macam mata uang, yaitu uang rupiah de javasche bank , uang
gulden dan uang jepang.
Pada tanggal 30 oktober 1946, secara
resmi menyatakan ori (oeang repoebliek indonesia ) sebagai satu-satunya alat
pembayaran yang sah. Lalu sejak 2 november 1949 empat tahun setelah merdeka.
Indonesia menetapkan rupiah sebagai mat auang kebangsaanya yang baru. Indonesia
pernah pula menggunakan uang ris (republik indonesia serikat). Adapun aung
logam pertama kali diresmikan pada tanggal 30 september 1957. Sekarang ini uang
logam dan uang kertas yang beredar dicetak oleh perusahaan umum percetakan uang
republik indonesia (perum peruri).
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan hal-hal yang telah
dikemukakan dalam latar belakang untuk memudahkan dalam pembahasan agar tidak
terlalu meluas dan dapat tepat sasaran yang akan dibahas, maka penulis merumuskan
masalah sebagai berikut :
1. Bagaimana
sejarah timbulnya uang
2. Bagaimana
fungsi dan peran uang dalam perekonomian
3. Bagaimana
kriteria dan jenis-jenis uang
C.
Tujuan
Dan Manfaat
Adapun
tujuan dalam pembuatan makalah ini adalah :
1. Untuk
mengetahui sejarah timbulnya uang
2. Umtuk
mengetahui fungsi dan peran uang dalam perekonomian
3. Untuk
mengetahui kriteria dan jenis-jenis uang
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pegertian Uang
Beberapa
ahli ekonomi yang mengemukakan tentang pengertian uang, di antaranya sebagai berikut:
a)
Roberson dalam bukunya money menyatakan uang adalah
segala sesuatu yang umum diterima dalam pembayaran barang-barang.
b)
R.s. sayers dalam bukunya modern banking menyatakan
uang adalah segala sesuatu yang umum diterima sebagai pembayaran utang.
c)
A.c. pigou dalam bukunya the veil of money menyatakan
bahwa uang adalah segala sesuatu yang umum dipergunakan sebagai alat penukar.
d)
Rolling g. Thomas dalam bukunya our modern banking and
monetary system mendefinisikan uang adalah segala sesuatu yang siap sedia dan
pada umumnya diterima dalam pembayaran pembelian barang-barang, jasa-jasa dan
untuk membayar utang.
e)
Albert gaelord hart mendefinisikan uang sebgai
kekayaan yang oleh pemiliknya dapat dibayarkan kepada sejumlah orang dengan
segera dan tanpa menunda.
f)
George n halm menyatakan uang adalah alat untuk
mempermudah pertukaran dan segera dapat mengatasi kesukaran-kesukaran dari
barter.
Dengan
demikian, uang didefinisikan sebagai segala sesuatu (benda) yang diterima oleh
masyarakat sebagai alat perantara dalam melakukan tukar-menukar atau
perdagangan.
B.
Sejarah
Timbulnya Uang
1)
Tahap Pra
Barter (Masa Sebelum Barter)
Pada masa
ini kehidupan manusia masih sangat sederhana, belum mengenal alat tukar apapun,
semua kebutuhan hidup dipenuhi dengan cara mengambil dan memanfaatkan alam yang
tersedia. Manusia hanya bekerja untuk memenuhi kebutuhannya sendiri.Pada
masa pra barter, belum ada aktivitas jual beli.
Kekurangan masa pra barter:
a.
Manusia tidak mampu menghasilkan sendiri seluruh
kebutuhnyang mereka butuhkan
b.
Antara produksi dan konsumsi belumada pemisahan
c.
Tak ada aktivitas jual beli
Kelebihan masa pra barter:
a.
Apa yang dihasilkan seseorang,ia konsumsi sendiri
b.
Barang yang dibutuhkan tersedia di alam
2)
Tahap Barter
Di masa ini
masyarakat mulai memproduksi barang-barang yang tidak hanya untuk keluarganya,
namun juga untuk orang lain dengan cara saling menukar barang yang dimilik.
Syarat-syarat
terjadinya barter yaitu:
a.
Orang-orang yang akan melakukan pertukaran harus
memiliki barang yang akan ditukarkan.
b.
Orang-orang yang akan melakukan pertukaran harus
saling membutuhkan barang yang akan dipertukarkan dan dalam waktu yang
bersamaan.
c.
Barang-barang yang akan dipertukarkan harus memiliki
nilai yang sama.
Kekurangan masa barter:
a.
Sulit mencari orang yang diajak bertukaran
b. Sulit
mencari orang yang memiliki barang yang diinginkan
c. Sulit
menetapkan nilai tukar barang
d. Perkembangan
membuat cara barter semakin sulit dilakukan
Kelebihan
masa barter
a. Bisa
mendapatkan barang yang diinginkan
b. Barter mampu
mengatasi masalah ketidakmampuan memproduksi sendiri barang yang diperlukan
manusia
c. Konsumsinya
lebih bervariasi
3)
Masa Uang
Barang
Seiring
berjalannya waktu, pertukaran dengan barter semakin sulit dilakukan,
dikarenakan kebutuhan setiap orang yang makin banyak dan beragam. Akhirnya
manusia mulai berpikir untuk menjadikan barang-barang sebagai media pertukaran
sehingga muncullah istilah uang barang. Contoh uang barang antara lain senjata,
garam, kulit hewan, minyak zaitun,hewan ternak, permata,emas, danlain-lain.
Kekurangan uang barang:
a.
Beberapa uang barang sulit dibawa seperti kuda dan
batu
b.
Nilainya tidak tetap
c.
Sulit dibagi tanpa mengurangi nilainya
d.
Bersifat lokal (hanya berlaku di wilayah tertentu)
e.
Beberapa uang barang tidak bisa dipecahkan sebagai
uang kembalian, seperti hewan ternak
f.
Sebagian besar uang barang tidak tahan lama
Kelebihan uang barang:
a.
Zaitum nerupakan uang kartal cair yang bagus karena
seger
b. Bisa dibagi
seperti yang diinginkan
c. Bernilai
tinggi
d. Digemari
masyarakat setempat.
e. Dapat
dilakukan setiap orang sesuai dengan kebutuhannnya
4) Masa Uang
Peradaban yang semakin maju,
mengakibatkan kebutuhan yang semakin banyak dan bertambah pula, hal tersebut
mendorong manusia untuk menciptakan alat perantara pertukaran yang mudah,
praktis, dan mempunyai nilai, maka dikembangkanlah jenis uang.
Suatu barang berfungsi sebagai mata
uang, apabila memenuhi syarat sebagai berikut :
a.
Dapat diterima oleh siapapun
b.
Tahan lama
c.
Mudah disimpan
d.
Mudah dibawa kemana-mana
e.
Dapat dibagi menjadi bagian yang lebih kecil dengan
tidak mengurangi nilainya
f.
Jumlahnya terbatas
g.
Nilai uang tetap
Jenis barang yang paling memenuhi syarat tersebut di atas adalah logam
terutama emas dan perak, karena awalnya kertas belum ditemukan, maka jenis uang
logamlah yang pertama kali ada.
Jenis uang yang pernah ada di Indonesia :
a.
Mata uang kampua (boda), berasal dari Sulawesi
berwujud tenunan
b.
Mata uang tembaga, pernah beredar di Banjarmasin
c.
Mata uang krisnala terbuat dari emas dan tembaga,
beredar pada masa kerajaan Jenggala
d.
Sebelum tahun 1946 Javasche Bank yang didirikan oleh
bank Sirkulasi Belanda mengeluarkan gulden
e.
Uang Jepang
f.
Setelah tahun 1946 pernah beredar ORI (Oeang Repoeblik
Indonesia) dan terakhir jenis uang Rupiah sapai saat ini.
Masa uang terdapat empat bagian masa lagi yaitu :
a) Masa Uang
Logam
Uang logam
disebut juga uang koin yang digunakaan sebagai alat transaksi ekonomi. Biasanya
uang logam berbentuk bulat dan memiliki dua sisi,yaitu sisi yang menampilkan
nilai uang dan sisi yang berbentuk gambar. Logam yang dijadikan sebagai alat
tukar biasanya memenuhi syarat adalah emas dan perak.
Kekurangan uang logam:
·
Membawa uang logam dengan jumlah besar akan
menimbulkan beban yang berat.
·
Apabila pembayaran dilakukan antarpedagang yang
jaraknya jauh akan menambah biaya transport yang cukup besar dan mengandung
resiko yang tinggi.
·
Persediaan bahan logam terbatas , sedangkan kebutuhan
uang logam semakin bertambah.
·
Nilai tidak dapat selalu dikalkulas secara
kuantitatif.
·
Kandungan emas yang dimiliki tiap daerah tidak sama
yang menyebabkan persediaan emas tidak sama.
Kelebihan uang logam:
§ Sebagai alat
tukar menukar yang kuat dan tahan lama ( durability).
§ Mudah
ditukar dengan barang – barang .
§ Nilai
nominalnya tidak mengalami perubahan dari waktu ke waktu atau stabil (
stability of value )
§ Jumlah
mencukupi dunia usaha ( elasticity of supply ).
§ Mudah dibagi
menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilainya ( divisiability )
§ Kualitasnya
mudah dikontrol
b) Masa Uang
Kertas
Asal mulanya
uang kertas itu berupa surat tanda penyimpanan yang serupa dengan deposito
emas, perak atau deposito uang logam. Pedagang menyerahkan uangnya ke bank dan
bank memberikan surat bukti deposito. Uang kertas pada dasarnya surat pengakuan
hutang oleh bank yang sewaktu-waktu selalu dapat ditukar dengan emas. Dalam
perkembangannya surat pengakuan hutang bank ini beredar sebagai uang.
Kekurangan uang Kertas:
·
Bisa dipalsukan
·
Mudah Rusak
·
Uang kertas dapat menyebabkan inflasi
Kelebihan uang Kertas:
§ Mudah dibawa
§ Ringan
§ Memiliki
nominal yang tinggi
§ Lebih
Sederhana
§ Bahannya
murah
c) Masa Uang
Bank
Menurut UU
No. 7 tentang Perbankan tahun 1992, definisi uang giral/bank adalah tagihan
yang ada di bank umum, yang dapat digunakan sewaktu-waktu sebagai alat
pembayaran. Bentuk uang bank dapat berupa cek, giro, atau telegrafic transfer.
Sehingga Uang giral disebut juga demand deposit artinya saldo rekening koran
yang ada di Bank dan sewaktu-waktu dapat digunakan.
Kekurangan uang Bank:
·
Kertas cek mudah rusak
·
Bunga berlaku pada pihak tertentu saja
·
Ada batas waktu
·
Harus punya tabungan dalam jumalh besar
·
Tidak dapat di gunakan di toko-toko kecil(warung dll )
Kelebihan uang Bank:
§ Memudahkan
pembayaran karena tidak perlu menghitung Uang
§ Alat
pembayaran yang dapat diterima untuk jumlah yang tidak terbatas,
§ nilainya sesuai
dengan yang dibutuhkan (yang ditulis oleh pemilik cek/bilyet giro)
§ Lebih aman
karena risiko uang hilang lebih kecil dan bila hilang bisa segera
dilapokan ke bank yang mengeluarkan cek/bilyet giro dengan
cara pemblokiran.
§ Ongkos
pembuatan lebih murah
d) Masa Uang
Kredit
Kredit merupakan
suatu fasilitas keuangan yang memungkinkan seseorang atau badan usaha untuk
meminjam uang untuk membeli produk dan membayarnya kembali dalam jangka waktu
yang ditentukan. UU No. 10 tahun 1998 menyebutkan bahwa kredit
adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu,
berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan
pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah
jangka watu tertentu dengan pemberian bunga. Jika seseorang menggunakan
jasa kredit, maka ia akan dikenakan bunga tagihan.
Kekurangan uang Kredit:
·
Beban administratif dan beban bunga yang terlalu
tinggi jika melakukan pengambilan uang di ATM.
·
persentase bunga kredit konsumsi yang sangat tinggi.
·
Pembayaran perbulan dan pertahun yang cukup mahal
·
Mudah dibobol
Kelebihan uang Kredit:
§ Tidak takut
untuk dibawa kemana saja
§ Kapan saja
bisa digunakan
§ Cukup satu
kartu bisa banyak transaksi dan dapat mengumpulkan semua bentuk tagihan
§ Tidak harus
membawa uang cash
C.
Fungsi dan Peran Uang Dalam Perekonomian
1.
Fungsi
Uang Dalam Perekonomian
Abraham H.
Maslow dalam teori Motivasinya mengatakan bahwa kebutuhan manusia yang paling
mendasar adalah kebutuhan fisik. Kebutuhan fisik manusia tidak lain adalah
berupa barang dan jasa. Untuk memenuhi kebutuhan akan barang dan jasa tersebut,
cara yang paling mudah adalah dengan memiliki sesuatu yang disebut UANG. Karena
uang adalah sesuatu benda yang diterima dan digunakan secara umum sebagai alat
untuk memudahkan proses transaksi dalam memenuhi kebutuhan manusia berupa barang
dan jasa. Sehingga secara tidak langsung juga dapat dikatakan bahwa kebutuhan
yang paling “mendasar” dalam perekonomian dan kehidupan sosialnya adalah
uang.Uang yang semula dimaksudkan berfungsi sebagai alat tukar dan standar
satuan nilai ternyata juga berdampak terhadap fokus budaya manusia ketika uang
diaplikasikan sebagai properti yang menentukan martabat seseorang di tengah
masyarakat. Dalam sejarahnya, peranan dan fungsi uang telah berkembang secara
pesat, tanpa mengenal batas, ras, bangsa dan negara sehingga uang telah ikut
memberikan andil yang penting dalam proses perkembangan peradaban manusia
secara global.
Aphra Behn,
seorang dramawan abad ke-17 menulis dalam bukunya The Rover (1677) “Uang
berbicara dalam bahasa yang dimengerti semua bangsa”.Uang memang benda mati.
Namun ternyata ia bisa mengendalikan hidup manusia. Ini bisa terjadi jika
manusia lupa akan fungsi dan peran uang yang sesungguhnya. Dengan uang – yang
notabene adalah benda mati – napas hidup perekonomian suatu negara dapat terlihat.
Dengan uang manusia bisa membeli rasa “aman:, bersosialisasi, dihargai dan
dihormati. Dengan uang manusia dapat mengaktualisasikan dirinya. Sedangkan
fungsi uang yaitu:
a. Fungsi Asli Uang
1.
Sebagai alat
tukar (medium of change).
Fungsi ini
memisahkan antara keputusan menjual.Adanya uang sebagai alat tukat dapat
menghilangkan perlumya ada kesamaan keinginan sebelum terjadinya
pertukaran.Kesamaan leinginan harus ada lebih dahulu untuk terjadinya tukar
menukar barang dan barang (barter). Dengan uang orang yang akan melakukan
pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang
sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat
diatasi dengan pertukaran uang
2.
Sebagai satuan hitung (unit
of account)/sebagai satuan pengukur nilai.
Artinya
nilai suatu barang/jasa dapat diukur dan dibandingkan melalui uang. Misalnya di
Indonesia, uang yang dinamakan Rupiah mempinyai fungsi sebagai dasar pengukuran Uang dipakai untuk menunjukkan nilai
berbagai macam barang dan jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya
kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk
menentukan harga barang/jasa.
3.
Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar
pertukaran.
4.
Sebagai penyimpan nilai
(store of value)
Dapat
digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang.
Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas
barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk
digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
b. Fungsi Turunan
1. Sebagai alat
pembayaran
2. Untuk
menentukan harga
3. Sebagai alat
pembayaran hutang
4. Sebagai alat
penimbun kekayaan
Kekayaan
seseorang dapar diukur dengan nilai uang atau nilai barang (harga barang dalam
bentuk uang).Kekayaan dapat di timbun dalam bentuk uang contohnya; uang kas,
surat-surat berharga, dan uang kontan di bank.
5. Sebagai alat
pemindahan kekayaan (modal)
6. Sebagai alat
untuk meningkatkan status social
2.
Peran
Uang Dalam Perekonomian
Pada zaman sekarang
uang yang sering kita temui yaitu uang logam dan uang kertas. Dengan adanya
lembaran-lembaran uangkita dapat membeli kebutuhan-kebutuhan yang kita inginkan
dan kita perlukan, seperti sayur-sayuran, makanan, minuman, baju tas dll.
Lembaran uang juga bisa kita gunakan untuk membayar jasa yaitu, mengupah
pegawai, membayar ongkos ojeg, membayar pembantu dll.
Peran lain
dari uang adalah sebagai penyimpanan nilai, kita bisa menyimpan uang dengan
cara menabung, dan dapat kita gunakan ketika kita membutuhkan dan untuk
kebutuhan- kebutuhan kita di masa depan. Uang merupakan tempat penyimpanan yang
sangat peraktis karna kapan saja kita perlukan bisa kita ambil.
Peran uang
dalam perekonomian dapat di ibaratkan darah yang mengalir dalam tubuh
manusia.Jika kekurangan darah, manusia seakan-akan hendak mati. Demikian juga
ketika kita kekurangan uang, bagaikan kekurangan darah, akan mengakibatkan
gairah hidup manusia menurun dan melemah. Untuk itu manusia berlomba-lomba
mencari uang dari pagi ke pagiagar mereka bisa memenuhi kebutuhan hidupnya.
Namun, tidak sedikit orang yang menghalalkan segala cara demi terkumpulnya
pundi-pundi rupiah, seseorang mampu melakukan apa saja misalnya mencuri,
penjadi pembunuh bayaran, dll yang di haramkan oleh agama.
Pada zaman
sekarang uang telah merajai segalanya, dengan kebutuhan hidup yang sangat
banyak dan harga barang-barang yang semakin mahal, membuat semua orang berfikir
keras untuk mencari uang, semakin banyak uang yang mereka punya, maka kebutuhan
mereka akan terpenuhi.
Hal tersebut
di sebabkan kebutuhan fisik manusia tidak lain adalah berupa barang dan jasa.
Untuk memenuhi kebutuhan akan barang dan jasa tersebut, cara yang paling mudah
adalah dengan memiliki sesuatu yang di sebut uang.
Dengan
demikian dapat kita pahami bahwa uang memiliki tiga peran utama dalam menompang
perekonomian masyarakat, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan
sebagai penyimpan uang.
a.
Uang sebagai alat tukar yaitu dengan adanya uang
seseorang bisa menukarkan dengan apa saja yang mereka inginkan, yaitu dengan
perkembangan zaman sekarang, kebutuhan-kebutuhan hidup semakin banyak, dan
dengan sifat manusia yang tidak pernah merasa cukup dan mersa puas, dengan
adanya uang mampu mencukupi dan memuaskan apa saja yang mereka inginkan.
b.
Uang sebagai satuan hitung yaitu dengan uang seseorang
bisa menghitung kegunaan, kualitas dan manfaat suatu barang dan jasa, karena
semakin mahal barang dan jasa maka kualita dan mutu barang dan jasa itu pun
semakin baik.
c.
Uang sebagai alat penyimpan yaitu dengan adanya uang
kita bisa menabung, dan dengan uang juga kita bisa membeli emas, perak dll yang
bisa kita simpan untuk kita gunakan di masa depan dan di saat kita membutuhkan.
Oleh karena itu, pengaruh uang terhadap perekonomian sangat lah berpengaruh,
maju tidaknya perekonomian seseorang ditentukan dengan seberapa banyak uang
yang mereka miliki. Semakin banyak uang yang mereka miliki maka perekonomian
mereka akan tercukupi. Namun tidak dengan mereka yang tidak memiliki banyak
uang, hidup mereka tidak akan terjamin, kesehatan, pangan, papan akan serba
kesulitan.
D. Kriteria
Dan Jenis-Jenis Uang
a) Kriteria Uang
Seperti
diketahui bahwa sesuatu yang dapat di katakan sebagai uang haruslah memenuhi
beberapa persyaratan.Tujuannya adalah agar sesuatu yang di anggap uang dapat di
terima semua lapisan masyarakat dan dapat digunakan sebagai alat tukar-menukar
oleh si pemiliknya.Artinya bahwa sesuatu yang dianggap sebagai uang harus
memiliki beberapa kriteria sehingga dapat di akui sebagai uang. Kriteria
sesuatu agar dapat dikatakan sebagai uang haruslah memenuhi persyaatan sebagai
berikut:
1)
Ada Jaminan
Setiap uang yang di terbitkan
dijamin oleh pemerintah negara tertentu.Dengan adanya jaminan dari pemerintah
tertentu, maka kepercayaan untuk menggunkan uang untuk berbagai keperluan mendapat
kepercayaan dari masyarakat luas.
2)
Disukai
Umum
Artinya uang harus dapat diterima
secara umum penggunaannya apakah sebagai alat tukar, penimbun kekayaan atau sebagai
standar penciciclan uang.
3)
Nilai
yang stabil
Nilai uang harus memiliki kestabilan
dan ketetapan serta diusahakan fluktuansinya sekecil mungkin. Apabila nilai
uang sering mengalami ketidakstabilan, maka akan sulit untuk di percaya oleh
yang menggunakan.
4)
Mudah
di simpan
Uang harus mudah disimpan di
berbagai tempat termasuk dalam tempat yang keci, namun dalam jumlah yang besar
artinya uang harus memiliki fleksibilitas, seperti bentuk fisiknya yang tidak
terlalu besar, mudah dilipat, dan terdapat nominal mulai dari yang kecil sampai
nominal yang maksimal.
5)
Mudah
dibawa
Uang harus mudah dibawa kemanapun
dengan kata lain mudah untuk dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain atu
dari satu tangan ke tangan yang lain dengan fisik kecil dan nminal besar
sekalipun uang sebaiknya mudah dibawa untuk keperluan sehari-hari.
6)
Tidak
mudah rusak
Uang hedaknya tidak mudah rusak
dalam berbagai kondisi baik robek atau luntur terutama kondisi fisiknya
mengingat frekuensi pemindahan uang dari satu tangan ke tangan lainnya demikian
besar.
7)
Mudah
dibagi
Uang mudah di bagi dalam satuan unit
tertentu dengan berbagai nominal yang ada guna kelancaran dalam melakukan
transaksi, mulai dari nominal kecil sampai nominal yang besar
sekalipun.Kemudian uang tidak hanya agar mudah dibagi, tetapi juga harus mudah
dalam pembulatan dengan kelipatan tertentu, terutama dalam nilai bulat.Oleh
karena itu, agar uang mudah dibagi harus dibuat dalam nominal yang begaram.
8)
Suplai
harus elastic
Agar perdagangan dan usaha menjadi
lancar jumlah uang yang beredar di masyarakat haruslah mncukupi.Tersedianya
uang dalam jumlah yang cukup di sesuaikan dengan kondisi usah atau kondisi
perekonomian suatu wilayah.
b) Jenis-Jenis
Uang
1.
Menurut
Bahan Pembuatannya
Uang menurut
bahan pembuatannya terbagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang
kertas.
a.
Uang logam
Uang logam adalah
uang yang terbuat dari logam; biasanya
dari emas atau perak karena kedua logam itu
memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali,
sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan
yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai. Uang logam memiliki tiga macam nilai:
·
Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata
uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untukmata uang
·
Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata
uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp.
100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
·
Nilai tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk
dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00
hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat
ditukarkan dengan semangkuk bakso).
Ketika pertama kali digunakan, uang emas dan uang
perak dinilai berdasarkan nilai intrinsiknya, yaitu kadar dan berat logam yang
terkandung di dalamnya; semakin besar kandungan emas atau perak di dalamnya,
semakin tinggi nilainya. Tapi saat ini, uang logam tidak dinilai dari berat
emasnya, namun dari nilai nominalnya.Nilai nominal adalah nilai yang tercantum
atau tertulis di mata uang tersebut.
b.
Uang kertas
Sementara
itu, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang yang terbuat
dari kertas dengan
gambar dan captertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No.
23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang
dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari
bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).Uang kertas merupakan
uang fiduciary (uang kepercayaan), karena semua masyarakat mau menerima uang
tersebut sebagai alat pembayaran, walaupun nilai intrinsiknya jauh lebih kecil
daripada nilai nominalnya. Jadi, dasar uang kertas adalah kepercayaan kepada
pemerintah atau bank yang menjamin atas peredaran uang kertas tersebut.
Di samping kepercayaan umum, terdapat alasan lain yang mendorong untuk menciptakan uang kertas sebagai alat pertukaran, yaitu:
Di samping kepercayaan umum, terdapat alasan lain yang mendorong untuk menciptakan uang kertas sebagai alat pertukaran, yaitu:
-
uang logam tidak dapat digunakan untuk jumlah yang
sangat besar, sedangkan uang kertas tidak ada kesulitan.
-
biaya untuk membuat uang logam jauh lebih mahal
daripada untuk membuat uang kertas
-
uang logam kurang praktis, sukar dibawa ke tempat yang
jauh dalam jumlah yang besar
-
Uang kertas yang beredar di masyarakat saat ini mulai
dari pecahan Rp1.000,00; Rp5.000,00; Rp10.000,00; Rp20.000,00; Rp50.000,00; dan
Rp100.000,00.
Semua uang
kertas ini dicetak oleh Perum Peruri (Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik
Indonesia) dan peredarannya diatur oleh Bank Indonesia.Oleh karena itu, uang
kertas tersebut dinamakan uang kertas bank.
2.
Menurut Lembaga
Pencetak
Uang menurut lembaga yang
menerbitkan atau membuatnya dapat dibedakan menjadi uang kartal dan uang giral.
a.
Uang kartal
Uang kartal adalah uang yang diberi
tanda atau cap oleh pemerintah, sehingga berlaku sebagai alat pembayaran yang
sah dan dapat diterima umum. Uang kartal dibagi menjadi dua, yaitu uang logam
dan uang kertas, yang dicetak atau dibuat dan diedarkan oleh bank sentral (Bank
Indonesia).
b.
Uang
giral
Uang giral adalah simpanan atau
deposito pada bank yang dapat diambil dengan menggunakan cek, giro, atau surat
perintah pembayaran lainnya (telegrafic transfer), yang dicetak atau dibuat
oleh bank umum/bank komersial.
Uang giral yang beredar di masyarakat terdiri atas:
·
cek, adalah perintah yang diterima dari pihak lain
sebagai alat untuk pembayaran, atau perintah kepada bank untuk membayar dengan
uang tunai,
·
giro, adalah alat untuk memindahkan uang giral ke
rekening orang lain, tetapi tetap uang giral bukan uang tunai, dan
·
Telegrafic transfer, adalah pemindahan pembayaran atas
suatu transaksi melalui bank.
Dengan demikian uang kartal bisa dilihat dari segi materi atau bahannya,
maupun badan penciptanya. Dilihat dari badan penciptanya, uang kartal ini
diterbitkan atau dikeluarkan oleh bank sentral, yaitu Bank Indonesia. Sedangkan
uang giral dibuat dan diedarkan oleh bank-bank umum, baik bank umum milik
pemerintah maupun bank umum swasta, baik swasta domestik maupun swasta
asing. Pengertian uang giral sendiri atau demand deposits money
adalah uang tunai milik nasabah yang dititipkan pada bank, yang pengambilannya
dapat dilakukan setiap saat, baik dengan menggunakan cek maupun bilyet giro.
Dengan kata lain, uang giral adalah saldo rekening koran nasabah di bank. Di
samping itu ada satu jenis uang lagi yaitu uang quasi (quasi money atau near
money). Termasuk ke dalam uang quasi adalah tabungan, deposito berjangka, obligasi
pemerintah, serta rekening valuta asing milik swasta domestik. Uang quasi ini
tidak termasuk ke dalam penggolongan uang berdasarkan badan pencipta uang.
3.
Menurut Nilainya
Menurut nilainya, uang dibedakan
menjadi uang penuh (full bodied money) dan uang
tanda (token money)
a.
Uang Penuh (full bodied money)
Nilai uang dikatakan sebagai uang
penuh apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya
dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum
sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika uang itu
terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang
dikandungnya. Contohnya uang logam dari emas, di mana nilai bahan untuk
membuat uang tersebut sama dengan nominal yang tertulis pada uang tersebut.
Persyaratan
lain untuk uang bernilai penuh adalah:
·
Ada kebebasan masing-masing orang untuk menempa mata
uang tersebut, melebur, menjual, dan memakainya.
·
Tiap orang mempunyai hak yang tidak terbatas dalam
menyimpan (menimbun) uang logam.
Perlakuan masyarakat terhadap uang bernilai penuh,
yaitu apabila:
1)
Nilai materi (intrinsik) > nilai nominal,
masyarakat cenderung melebur uang sehingga jumlah uang beredar semakin
berkurang. Akibatnya nilai uang menjadi semakin tinggi. Sebaliknya, dengan dileburnya
uang logam, maka jumlah logam di pasar meningkat, sehingga harga logam akan
menurun.
2)
Nilai materi (intrinsik) < nilai nominal,
masyarakat cenderung akan menempa logam untuk dijadikan uang. Hal ini akan
mengakibatkan berkurangnya jumlah logam di pasar, dan naiknya harga logam.
b.
Uang Tanda (token money)
Sedangkan yang dimaksud dengan uang
tanda adalah apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai
bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal
lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang
Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00. Sebagai suatu barang,
maka nilai uang itu relatif tidak berarti. Sebagai contoh adalah uang kertas
pecahan Rp 100.000,- yang belum lama ini diterbitkan oleh Bank Indonesia. Nilai
nominal atau daya beli uang tersebut adalah Rp. 100.000, sedang nilai bahannya,
yaitu kertas, relatif tidak berarti, mungkin nilainya tidak sampai Rp 1.000,-.
4.
Berdasarkan Wilayah/Kawasan
Jenis uang berdasarkan kawasannya
terdiri atas uang lokal, uang regional, dan uang internasional.
a.
Uang local
Uang lokal merupakan uang yang
berlaku di suatu negara tertentu. Contohnya rupiah di Indonesia, yen di Jepang,
ringgit di Malaysia, dan sebagainya.
b.
Uang regional
Uang regional adalah uang yang
berlaku di kawasan tertentu yang lebih luas dari uang lokal. Misalnya di
kawasan Benua Eropa berlaku mata uang tunggal Eropa yaitu euro.
c.
Uang internasional
Uang internasional adalah uang yang
berlaku antarnegara. Misalnya US dolar menjadi standar pembayaran
internasional. Uang internasional yaitu uang yang berlaku tidak hanya dalam
suatu negara, tetapi juga berlaku dan diakui di berbagai negara di dunia.
Misalnya uang dolar, poundsterling, yen, euro, dan sebagainya. Uang internasional
tidak hanya berlaku di negara asalnya, tetapi juga berlaku sebagai alat
pembayaran dalam perdagangan internasional di banyak negara bahkan seluruh
dunia. Sebagai contoh adalah mata uang $US, Poundsterling, Yen, Mark Jerman,
dan beberapa mata uang lainnya
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Uang dalam ilmu
ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima
secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh
setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu
ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara
umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan
jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.Beberapa
ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Besar harapan
kami semoga makalah ini bermanfaat bagi penulis khusunya dan juga bagii para
pembaca umumnya terutama untuk cievitas akademika di Universitas Jambi.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.berpendidikan.com/2015/09/pengertian-uang-kartal-dan-uang-giral-jenis-jenis-uang-contoh-gambarnya.html
Komentar
Posting Komentar