TEORI PENAWARAN UANG TANPA BANK DAN TEORI PELIPAT UANG
![Text Box: Dosen:
Dr. Dra. Heriberta, M.E
Siti Aminah, S.E, M.Si](file:///C:/Users/KANARA~1/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image001.png)
![](file:///C:/Users/KANARA~1/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image003.png)
|
![Text Box: by Group 6
NADHILA KURNIATI (CIA016001)
MUJLI ZAMZAMI (CIA016012)
SHERLY NADIYAH (CIA016027)](file:///C:/Users/KANARA~1/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image004.png)
![Text Box: TEORI PENAWARAN UANG TANPA BANK DAN
TEORI PELIPAT UANG](file:///C:/Users/KANARA~1/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image005.png)
A. Teori Penawaran Uang Tanpa Bank
Teori ini merupakan
teori yang paling sederhana. Teori ini merupakan gambaran dari sistem standar
emas, ketika emas menjadi satu-satunya alat pembayaran. Jumlah uang beredar
atau uang yang ditawarkan di masyarakat naik atau turun sesuai dengan
tersedianya emas di masyarakat. Dalam sistem moneter seperti itu, uang beredar
ditentukan oleh proses pasar. Adapun pemerintah, Bank Sentral, ataupun
perbankan tidak memiliki pengaruh terhadap besarnya uang yang beredar. Semuanya
serba otomatis dan sebenarnya tidak ada alasan bagi pemerintah atau Otorita
Moneter untuk melakukan campur tangan di pasar uang ( yaitu melaksanakan
kebijakan moneter ). Dalam hal ini, penawaran uang hanya bertambah jika orang
memproduksi emas (baru). Jadi, jumlah uang beredar bergantung pada perilaku
produsen emas. Produsen emas hanya akan memproduksi apabila menguntungkan.
Sekarang, karena emas adalah alat pembayaran yang umum, maka harga emas naik
berarti pula bahwa barang-barang turun dan begitu sebaliknya.
Standar uang yang biasa
digunakan ada dua macam, yaitu standar kertas dan standar logam.
1. Standar Kertas
1. Standar Kertas
Standar kertas adalah
sistem keuangan yang menggunakan uang kertas sebagai alat tukar atau alat
pembayaran yang sah dan tidak terbatas, tetapi tidak dapat ditukarkan dengan
emas dan perak pada bank sirkulasi.
2. Standar Logam
(Metalisme)
Standar logam
(metalisme) dibedakan menjadi dua, yaitu standar monometalisme dan standar
bimetalisme.
a. Standar
monometalisme, terjadi jika suatu negara menggunakan standar uangnya hanya satu
buah logam mulia. Misalnya hanya menggunakan emas atau menggunakan perak.
b. Bimetalisme dua
logam, standar ini dapat dibagi menjadi tiga, yaitu standar pincang, standar
paralel, dan standar kembar.
1) Standar
pincang adalah standar uang yang menggunakan emas sebagai standar uang dan
perak sebagai alat pembayarannya.
2) Standar
paralel adalah standar uang yang menggunakan dua logam mulia berupa emas dan
perak secara bersama-sama sebagai standar uangnya. Namun, perbandingan yang
berlaku hanya satu macam, yaitu menurut pasar saja.
3) Standar
kembar adalah standar uang yang menggunakan dua logam mulia, berupa emas dan
perak secara bersama-sama sebagai standar uangnya.
Jika suatu negara menggunakan standar kembar, dalam negara tersebut akan berlaku Hukum Gresham, yang berbunyi: bad money always drives out good money. Artinya, uang yang jelek akan mengusir keluar uang yang baik. Syarat berlakunya Hukum Gresham, yaitu sebagai berikut.
1) Negara
tersebut menggunakan standar kembar.
2) Bank
Sentral memperjualbelikan logam mulia, baik berupa emas maupun perak.
3) Masyarakat
diberikan kebebasan untuk menempa dan melebur uang emas atau perak.
4) Perbandingan
emas dan perak menurut pemerintah serta pasar berbeda.
Teori
Penawaran Uang Modern
Dalam perekonomian
modern, para produsen emas tidak lagi memiliki peranan moneter yang penting
seperti dalam sistem standar emas. Dalam sistem standar kertas, sumber dari
terciptanya uang beredar, yaitu otoritas moneter (Bank Sentral). Otoritas
moneter merupakan produsen uang inti atau uang primer. Adapun lembaga keuangan
(perbankan) merupakan produsen uang sekunder bagi masyarakat. Keduanya
berhubungan sangat erat karena uang sekunder (uang giral) hanya bisa tumbuh
karena ada uang primer. Uang sekunder diciptakan oleh bank berdasarkan atas
uang primer yang dipegang bank (cadangan bank).
Jadi sebenarnya pasar uang itu terdiri dari 2 “sub-pasar”, yaitu sub-pasar uang primer dan sub-pasar uang sekunder. Masing-masing mempunyai permintaan” dan “penawaran”nya, namun kedua sub tersebut sangat erat berhubungan satu sama lain. Sub-pasar uang primer bersifat lebih fundamental karena uang sekunder (giral) hanya bisa tumbuh karena ada uáng primer.
Jadi sebenarnya pasar uang itu terdiri dari 2 “sub-pasar”, yaitu sub-pasar uang primer dan sub-pasar uang sekunder. Masing-masing mempunyai permintaan” dan “penawaran”nya, namun kedua sub tersebut sangat erat berhubungan satu sama lain. Sub-pasar uang primer bersifat lebih fundamental karena uang sekunder (giral) hanya bisa tumbuh karena ada uáng primer.
Proses terciptanya uang
beredar adalah merupakan “proses pasar” artinya hasil interaksi antara
permintaan dan penawaran, dan bukan sekedar pencetakan uang atau suatu
keputusan Pemerintah belaka. Apabila misalnya pada suatu waktu permintaan akan
uang inti maupun sekunder tidak “klop” dengan penawaran uang inti dan sekunder,
maka para pelaku dalam pasar uang masing-masing akan melakukan “penyesuaian”
berupa tindakan-tindakan di kedua sub-pasar uang sehingga akhirnya terjadi
keseimbangan antara permintaan dan penawaran. Karena ke dua sub-pasar tersebut
sangat erat terkait satu sama lain, maka para pelaku tersebut baru berhenti
melakukan tindakan-tindakan penyesuaian hanya apabila permintà an dan penawaran
di masing-masing sub-pasar mencapai keseimbangan secara bersarna-sama
(simultan).
Keseimbangan
sesungguhnya atau equilibrium akan terjadi apabila
keseimbangan di kedua sub pasar tersebut. Apabila sub pasar inti sudah
mengalami keseimbangan, akan tetapi sub pasar sekunder belum mencapai keseimbangan
maka akan terjadi proses penyesuaian oleh para pelaku pasar sekunder dan
otomatis membuat sub pasar inti juga tidak terdapat pada titik yang seimbang.
Penyesuaian menuju equilibriumharus dilakukan bersama antara sub
pasar inti maupun sekunder. Hal ini mengingat karena kedua sub pasar tersebut
erat kaitannya.
Tindakan-tindakan
penyesuaian tersebut tidak lain berupa usaha dari para pelaku tersebut untuk
mengubah struktur atau komposisi dari kekayaan yang ia pegang menuju ke arah
struktur dan komposisi yang ia inginkan. Dalam teori moneter kita mempunyai
istilah khusus bagi proses penyesuaian komposisi neraca ; kita menamakannya
proses penyesuaian portofolio atau portfolio adjustment. Teori
moneter menyatakan bahwa posisi equilibrium ini akhirnya akan tercapai juga
setelah terjadi banyak kali “putaran” penyesuaian poflofolio. Melalui proses
penyesuaian portofolio tesebut sebenarnya telah terjadi semacam “pelipatan”
uang beredar, atau terjadi proses multiplier. Proses inilah yang
merupakan inti dari teori mengenai penawaran uang.
B. Pelipat Uang
atau Money Mulitiplier
Proses penciptaan uang
beredar dari uang inti tersebutdiringkas dalam konsep money multiplier yang
menghubungkan antara jumlah uang inti dengan jumlah uang beredar.
Nilai dari money
multiplier tergantung kepada :
a)Kecenderungan
masyarakat memegang uangnya dalam bentuk uang kartal
b)Berapa besar cadangan
yang dipegang bank untuk menjamin uang giral.
Money multiplier (angka pengganda
uang) diturunkan dari hubungan antara uang inti atau uang primer dengan
jumlah uang yang beredar
Untuk
Uang kartal
M1
= 1 B
c + r(1 – c)
dimana :
c = C / M
C = uang kartal yang dipegang oleh masyarakat umum di
luar bank-bank
M = Jumlah Uang Beredar
r = R / D
R = reserve bank
D = uang giral yang diciptakan oleh bank – bank umum
B = uang inti
Untuk
Uang Giral
M1
= 1
+ t
B
c + r1 (1 – c) + r2 t
dimana :
t = T / M
T = Time Deposit
M = Jumlah Uang Beredar
r1 = reserve yang dipegang bank untuk
menjamin
= rekening koran
r2 = reserve yang dipegang bank untuk
= deposito berjangka
c = C / M
C = uang kartal yang dipegang oleh masyarakat umum di
luar bank-bank
B = uang inti
C. Implikasi Kebijakan
Pemerintah(otorita moneter)
bisa mempengaruhi perkembangan uang beredar M1 atau M2 melalui 2 cara yaitu:
a. Dengan jalan
mempengaruhi koefisien pelipat uang dan/atau
b. Dengan jalan
mempengaruhi jalan uang inti(B).
Disini kita hanya
mendaftar langkah-langkah(kebijaksanaan) yang bisa digunakan untuk mempengaruhi
(katakan,sebagai contoh, meningkatkan) koefisien pelipat uang.
Menurunkan c
a) Menawarkan bunga yang
menarik bagi rekening giro, deposito berjangka dan tabungan.
b) Membuka cabang-cabang baru
atau memperluas kegiataan perbankan di pedesaan.
c) Memperluas penggunaan credit
cards dan charge accounts.
d) Mempercepat urbanisasi.
Menurunkan r1 dan r2
a) Menurunkan reserve
requirement untuk rekening giro.
b) Mempermudah peminjaman dari
bank sentral kepada bank-bank apabila bank-bank memerlukan dana untuk kebutuhan
darurat.
c) Mengembangkan pasar uang
antar barang, sehingga bank yang kekurangan dana bisa dengan mudah memperoleh
dana dari bank yang kelebihan dana.
Meningkatkan t
a) Menawarkan bunga yang
menarik bagi deposito berjangka dan simpanan tabungan.
b) Memberikan
kemudahan-kemudahan perpajakan bagi pemegang deposito berjangka / tabungan.
c) Mempromosikan deposito
berjangka dan tabungan di daerah pedesaan.
d) Mengendalikan inflasi
serendah mungkin, sehingga oppurtunity cost bagi pemegang
deposito berjangka dan tabungan adalah minimal.
Ada berbagai cara untuk mempengaruhi uang beredar
melalui koefisien pelipat uang. Namun dalam praktek, factor yang biasanya
lebih menentukan perkembangan M1 dan M2 adalah perubahan uang inti (B) itu
sendiri. Umumnya perubahan B sangat menentukan perubahan M1 dan M2 itu sendiri.
Apakah pemerintah (atau otoritas moneter) bisa mempengaruhi B? jawabnya adalah
: bisa sekali.
Perlu di ketahui bagaimana uang inti itu timbul dan
tercipta. Uang inti tidak lain adalah “hutang” dari Otoritas Moneter kepada
masyarakat dan lembaga keuangan. Bagaimana “hutang” tersebut bisa timbul? Ada 3
cara pada hakekatnya.
Cara pertama adalah melalui percetakan uang
baru. Dimulai dengan adanya defisit anggaran belanja Pemerintah
yang tidak bisa ditutup dengan cara lain. Tambahan uang baru tersebut
“disebarkan” ke masyarakat lewat kegiatan pengeluaran pemerintah (misalnya,
untuk membiayai pembangunan proyek-proyek, meningkatkan gaji pegawai dan
sebagainya).
Cara kedua adalah pemberian pinjaman oleh bank
sentral kepada bank-bank (kredit liquiditas) atau lembaga-lembaga lain di
masyarakat. Pada mulanya pemberian pinjaman seperti ini akan menambah saldo
giro pada rekening Koran milik bank-bank dan lembaga, peristiwa tersebut sudah
merupakan terciptanya uang inti. Apabila saldo rekening Koran bertambah milik
bank-bank dan lembaga lain pada Bank Sentral bertambah, ini berarti “hutang”
Bank Sentral bertambah pula.
Cara ketiga adalah lewat transaksi dengan
luar negeri. Untuk mengambarkan proses terciptanya uang inti melalui
cara ini kita anggap bahwa semua kegiatan ekspor maupun impor dilaksanakan oleh
perusahaan suasta. Karena akan tercipta uang baru di dalam masyarat karena
surplus yang di peroleh oleh importir dan eksportir. Yang terjadi pada cadangan
devisa akan selalu diimbangi dengan perubahan yang sama pada jumlah uang unti
yang beredar. Uang inti tercipta karena aktiva luar negeri (netto) meningkat.
Ketiga sumber perubahan uang tersebut bisa kita
nyatakan dalam persamaan sbb :
B = CG + CB + NFA
B = CG + CB + NFA
Dimana CG : Saldo rekening Pemerintah
pada Bank Sentarl
CB
: Saldo rekening giro masyarakat dan lembaga keuangan pada
Bank
Sentral.
NFA: Net
Foreign Assets atau Aktiva Luar Negeri Netto dari Bank Sentarl.
Dilihat bahwa banyak cara untuk mempengaruhi M1 atau M2, dan langkah
atau cara mana yang cocok tergantung pada keadaan yang di hadapi. Tetapi
biasanya kombinasi dari beberapa atau semua tersebut sering
dipakai dalam kenyataan.
Terimakasih. Tulisan nya sangat bermanfaat
BalasHapus